Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Golkar Meminta Kinerja Inspektorat Jenderal Diperbaiki Karena Marak Kasus OTT
![]() |
| Golkar Meminta Kinerja Inspektorat Jenderal Diperbaiki Karena Marak Kasus OTT |
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertegas peran dari Inspektorat Jenderal dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah. Terutama untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
Mobil Avanza Dan Uang Senilai Rp 50juta Bupati Batu Bara Disita KPK
![]() |
| Mobil Avanza Dan Uang Senilai Rp 50juta Bupati Batu Bara Disita KPK |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2017. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang salah satunya merupakan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. Selain di Batu Bara, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Medan, Sumatera Utara.
Respon KPK Terhadap Wacana Pencabutan Kewenangan Penuntutan
![]() |
| Respon KPK Terhadap Wacana Pencabutan Kewenangan Penuntutan |
Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR perihal pembatasan kewenangan KPK dalam hal penuntutan mengundang reaksi. Melalui juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya berkewenangan melakukan proses penyelidikan hingga penuntutan.
Jaksa Agung Menelaah Berkas Laporan Terhadap Ketua KPK
![]() |
| Jaksa Agung Menelaah Berkas Laporan Terhadap Ketua KPK |
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkas laporan terhadap ketua KPK Agus Rahardjo masih ditelaah pihaknya. Agus Rahardjo sebelumnya dilaporkan oleh sekelompok orang mengaku mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat menjabat Ketua LKPP.
Polri Menyebutkan BPK Menemukan Adanya Indikasi Korupsi Beasiswa Di Papua
![]() |
| Polri Menyebutkan BPK Menemukan Adanya Indikasi Korupsi Beasiswa Di Papua |
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. Menurut dugaan, ada indikasi korupsi di sana.
Wakil Wali Kota Tegal Berkomentar Soal OTT KPK
![]() |
| Wakil Wali Kota Tegal Berkomentar Soal OTT KPK |
Wakil Wali Kota Tegal Nur Sholeh membenarkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nur Soleh mendapatkan kabar dari beberapa pegawai dan koleganya di Kota Tegal melalui pesan singkat, bahwa Siti Mashita ditangkap KPK.
KY Memeriksa Berkas Sidang Karena Nama Setnov Hilang di Vonis Irman & Sugiharto
![]() |
| KY Memeriksa Berkas Sidang Karena Nama Setnov Hilang di Vonis Irman & Sugiharto |
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas sidang kasus korupsi e-KTP. Hal ini menyusul hilangnya nama Ketua DPR Setya Novanto dalam putusan dua terdakwa korupsi e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Saksi Dalam Kasus Akil Mochtar Mengaku Menerima 500juta Dari KPK
![]() |
| Saksi Dalam Kasus Akil Mochtar Mengaku Menerima 500juta Dari KPK |
Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
KPK Mencegah Keponakan Novanto Berpergian ke Luar Negeri Untuk Mendalami Kasus e-KTP
![]() |
| KPK Mencegah Keponakan Novanto Berpergian ke Luar Negeri Untuk Mendalami Kasus e-KTP |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Demi mendalami kasus itu KPK-pun sudah mulai melakukan pencekalan keluar negeri terhadap keponakan dari Novanto, Irfanto Indra Pambudi.
Abu Rizal Bakrie Prihatin Atas Musibah Yang Menimpah Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersama jajarannya menyambangi kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut pun hanya berlangsung kurang dari satu jam.
![]() |
| Abu Rizal Bakrie Prihatin Atas Musibah Yang Menimpah Golkar |
Usai pertemuan, Setnov mengaku datang ke kediaman Ical sapaan Aburizal untuk menyampaikan 7 keputusan DPP Partai Golkar. Khususnya pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Besok KPK Akan Memeriksa 20 Anggota DPRD Mojokerto
Pemeriksaan terhadap 6 pejabat Pemkot Mojokerto dan 2 anggota DPRD Mojokerto, selesai sekitar pukul 19.00 WIB, selasa (11/7). Selesai melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas terkait pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
![]() |
| Besok KPK Akan Memeriksa 20 Anggota DPRD Mojokerto |
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, rencananya besok, Rabu (12/7) giliran 20 anggota DPRD Mojokerto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus e-KTP Ade Komarudin dan Istrinya Akan di Jadwal Ulang Oleh KPK
![]() |
| Kasus e-KTP Ade Komarudin dan Istrinya Akan di Jadwal Ulang Oleh KPK |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus koruspi KTP elektronik. Hari ini, Senin (3/7), KPK memeriksa politikus Golkar, Ade Komarudin dan istrinya, Netty Marliza, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman
![]() |
| Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman |
Mabes Polri menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias HT sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman ke Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Demikian diungkapkan Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.
Kapolri Memberikan Perintah Kepada Kapolda Untuk Mengamankan Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel
![]() |
| Kapolri Memberikan Perintah Kepada Kapolda Untuk Mengamankan Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel |
Kapolri Jendral Tito Karnavian akan melakukan perlindungan kepada saksi kunci atas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Walaupun dapat perlindungan ketat, namun saksi tetap tinggal di kediamannya.
"Terkait perlindungan saksi, sampai saat ini saksi sudah kita amankan, tetap di rumahnya, tapi kita berikan pengamanan," katanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Pengamanan itu sendiri juga dilakukan langsung oleh polisi yang berada dekat dengan lokasi dari kediaman saksi kunci tersebut.
"Kepolisian setempat saya tugaskan juga pengamanan (saksi kunci kasus Novel)," ujarnya.
Selain itu, Tito juga memerintahkan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan untuk langsung ikut melindungi saksi kunci tersebut.
"Pak Kapolda juga ada di sini (untuk melindungi saksi kunci kasus Novel)," pungkasnya.
Sebelumnya Tito menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 56 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan pada saat kejadian penyiraman air keras itu berlangsung.
"Tadi tim sudah jelaskan, ada 56 saksi yang sudah diperiksa, kita juga akan periksa saksi yang diduga melihat pada saat kejadian, kemarin-kemarin kan sudah banyak saksi yang diperiksa sebelum kejadian, nah tapi ini pada saat kejadian," ujarnya.
Namun, Tito enggan memberi tahu siapa-siapa saja saksi tersebut yang melihat saat kejadian berlangsung.
"Tapi kita tidak bisa kasih tahu siapa saksinya. Kalau ini saksi yang melihat saat kejadian. Jadi saksi mengetahui tipelogi bagaimana postur, ciri-ciri pelaku," tutupnya.
Din Menilai Bahwa KPK Tendensius dan Politis Atas Kasus Amin Rais
![]() |
| Din Menilai Bahwa KPK Tendensius dan Politis Atas Kasus Amin Rais |
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin ikut angkat bicara terkait penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan korupsi alat Kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadillah Supari. Dia yakin mantan Menkes era Presiden SBY itu tidak pernah mengirim uang hingga Rp 600 juta ke Amien Rais.
"Saya rasa itu perlu diverifikasi secara bertanggung jawab oleh KPK karena saya mengetahui dan mengikuti mantan Menkes Siti Fadillah sama sekali tidak pernah menyebut Amien Rais dan beliau tidak pernah memberi, mentransfer dana kepada Amien Rais tapi kok tiba-tiba JPU KPK menyebutnya. Ini yang Saya anggap tendensius," katanya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Din juga menyesalkan isunya semakin melebar dan menyeret nama Muhammadiyah. Dia membantah isu yang menyebut bahwa Siti Fadillah diusung dari Muhammadiyah. Menurutnya, itu adalah isu tak bertanggungjawab.
"Apalagi mohon maaf membawa bawa muhammadiyah. Menkes Siti Fadillah diusung Muhammadiyah, di PAN banyak Muhammadiyah, ini tidak etis. Enggak pernah ada kasus lain disebut-sebut organisasinya. Maka tidak salah kalau saya pribadi bersuudzon ini ada apa dengan KPK," katanya.
Dia memandang kasus korupsi alkes yang kemudian menyeret nama Amien Rais sarat kepentingan politik. KPK dianggap dimanfaatkan pihak tertentu maka kasus ini perlu cepat diselesaikan.
"Ada enggak faktanya Siti memberi ke Amien Rais? Kalau saya menanggapi kasus itu kental muatan politis. Untuk menjalankan politik membasmi, membunuh lawan-lawan politiknya. Itu tidak baik, itu tidak Pancasilais. Itu tidak sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab Apalagi sila yang ketuhanan Yang Maha Esa. Itu harus dihentikan."
Din mengaku mendukung KPK untuk memberantas korupsi namun dengan prinsip keadilan jangan tebang pilih. Namun dia tidak rela jika lembaga antirasuah itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak menuduh tapi ada gelagat-gelagatnya untuk kemudian membasmi lawan-lawan politiknya."
Subscribe to:
Posts (Atom)























