Showing posts with label Korupsi. Show all posts

Panjul Santoso Ditunjuk Untuk Mengganti Eddy Rumpoko Menjadi Wali Kota Batu


Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso malam ini dijadwalkan akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas (plt) Walikota Batu Eddy Rumpoko. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan surat panggilan kepada Punjul untuk menghadiri pelantikan.

Golkar Meminta Kinerja Inspektorat Jenderal Diperbaiki Karena Marak Kasus OTT

Golkar Meminta Kinerja Inspektorat Jenderal Diperbaiki Karena Marak Kasus OTT
Golkar Meminta Kinerja Inspektorat Jenderal Diperbaiki Karena Marak Kasus OTT

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertegas peran dari Inspektorat Jenderal dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah. Terutama untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.

Mobil Avanza Dan Uang Senilai Rp 50juta Bupati Batu Bara Disita KPK

Mobil Avanza Dan Uang Senilai Rp 50juta Bupati Batu Bara Disita KPK
Mobil Avanza Dan Uang Senilai Rp 50juta Bupati Batu Bara Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2017. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang salah satunya merupakan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. Selain di Batu Bara, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Medan, Sumatera Utara.

Respon KPK Terhadap Wacana Pencabutan Kewenangan Penuntutan

Respon KPK Terhadap Wacana Pencabutan Kewenangan Penuntutan
Respon KPK Terhadap Wacana Pencabutan Kewenangan Penuntutan

Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR perihal pembatasan kewenangan KPK dalam hal penuntutan mengundang reaksi. Melalui juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya berkewenangan melakukan proses penyelidikan hingga penuntutan.

Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK

Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK
Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait usulan anggota panitia khusus hak angket DPR, Henry Yosodiningrat, terkait pembekuan sementara KPK. Jokowi menegaskan takkan membiarkan KPK diperlemah.

Jaksa Agung Menelaah Berkas Laporan Terhadap Ketua KPK

Jaksa Agung Menelaah Berkas Laporan Terhadap Ketua KPK
Jaksa Agung Menelaah Berkas Laporan Terhadap Ketua KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkas laporan terhadap ketua KPK Agus Rahardjo masih ditelaah pihaknya. Agus Rahardjo sebelumnya dilaporkan oleh sekelompok orang mengaku mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat menjabat Ketua LKPP.

Kasus RS Universitas Udayana, KPK Diminta Untuk Menghadirkan Nazaruddin


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti perlakuan istimewa yang diberikan KPK terhadap terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin. Karena seharusnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dihadirkan dalam persidangan sekalipun berstatus terpidana.

Polri Menyebutkan BPK Menemukan Adanya Indikasi Korupsi Beasiswa Di Papua

Polri Menyebutkan BPK Menemukan Adanya Indikasi Korupsi Beasiswa Di Papua
Polri Menyebutkan BPK Menemukan Adanya Indikasi Korupsi Beasiswa Di Papua

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. Menurut dugaan, ada indikasi korupsi di sana.

Wakil Wali Kota Tegal Berkomentar Soal OTT KPK

Wakil Wali Kota Tegal Berkomentar Soal OTT KPK
Wakil Wali Kota Tegal Berkomentar Soal OTT KPK

Wakil Wali Kota Tegal Nur Sholeh membenarkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nur Soleh mendapatkan kabar dari beberapa pegawai dan koleganya di Kota Tegal melalui pesan singkat, bahwa Siti Mashita ditangkap KPK.

KY Memeriksa Berkas Sidang Karena Nama Setnov Hilang di Vonis Irman & Sugiharto

KY Memeriksa Berkas Sidang Karena Nama Setnov Hilang di Vonis Irman & Sugiharto
KY Memeriksa Berkas Sidang Karena Nama Setnov Hilang di Vonis Irman & Sugiharto

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas sidang kasus korupsi e-KTP. Hal ini menyusul hilangnya nama Ketua DPR Setya Novanto dalam putusan dua terdakwa korupsi e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Saksi Dalam Kasus Akil Mochtar Mengaku Menerima 500juta Dari KPK

Saksi Dalam Kasus Akil Mochtar Mengaku Menerima 500juta Dari KPK
Saksi Dalam Kasus Akil Mochtar Mengaku Menerima 500juta Dari KPK

Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa. 

Permohonan Uji Materi Hak Angket, KPK Meminta MK menerbitkan Putusan Sela

Permohonan Uji Materi Hak Angket, KPK Meminta MK menerbitkan Putusan Sela
Permohonan Uji Materi Hak Angket, KPK Meminta MK menerbitkan Putusan Sela

Pemohon uji materi hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahkamah konstitusi menerbitkan putusan sela. Permohonan tersebut disampaikan agar tidak terjadi kerugian konstitusional.

Abu Rizal Bakrie Meminta Kepada DPP dan Fraksi Golkar Untuk Solid Mendukung Setya Novanto

Abu Rizal Bakrie Meminta Kepada DPP dan Fraksi Golkar Untuk Solid Mendukung Setya Novanto
Abu Rizal Bakrie Meminta Kepada DPP dan Fraksi Golkar Untuk Solid Mendukung Setya Novanto

Setelah bertemu Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, B.J Habibie, kali ini Ketua Umum Setya Novanto menemui menemui Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical) di Bakrie Tower, Kuningan sore tadi.

KPK Mencegah Keponakan Novanto Berpergian ke Luar Negeri Untuk Mendalami Kasus e-KTP

KPK Mencegah Keponakan Novanto Berpergian ke Luar Negeri Untuk Mendalami Kasus e-KTP
KPK Mencegah Keponakan Novanto Berpergian ke Luar Negeri Untuk Mendalami Kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Demi mendalami kasus itu KPK-pun sudah mulai melakukan pencekalan keluar negeri terhadap keponakan dari Novanto, Irfanto Indra Pambudi.

Abu Rizal Bakrie Prihatin Atas Musibah Yang Menimpah Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersama jajarannya menyambangi kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut pun hanya berlangsung kurang dari satu jam. 

Abu Rizal Bakrie Prihatin Atas Musibah Yang Menimpah Golkar
Abu Rizal Bakrie Prihatin Atas Musibah Yang Menimpah Golkar

Usai pertemuan, Setnov mengaku datang ke kediaman Ical sapaan Aburizal untuk menyampaikan 7 keputusan DPP Partai Golkar. Khususnya pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. 

Besok KPK Akan Memeriksa 20 Anggota DPRD Mojokerto

Pemeriksaan terhadap 6 pejabat Pemkot Mojokerto dan 2 anggota DPRD Mojokerto, selesai sekitar pukul 19.00 WIB, selasa (11/7). Selesai melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas terkait pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

Besok KPK Akan Memeriksa 20 Anggota DPRD Mojokerto
Besok KPK Akan Memeriksa 20 Anggota DPRD Mojokerto

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, rencananya besok, Rabu (12/7) giliran 20 anggota DPRD Mojokerto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus e-KTP Ade Komarudin dan Istrinya Akan di Jadwal Ulang Oleh KPK

Kasus e-KTP Ade Komarudin dan Istrinya Akan di Jadwal Ulang Oleh KPK
Kasus e-KTP Ade Komarudin dan Istrinya Akan di Jadwal Ulang Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus koruspi KTP elektronik. Hari ini, Senin (3/7), KPK memeriksa politikus Golkar, Ade Komarudin dan istrinya, Netty Marliza, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman
Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman

Mabes Polri menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias HT sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman ke Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Demikian diungkapkan Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.

Kapolri Memberikan Perintah Kepada Kapolda Untuk Mengamankan Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel

Kapolri Memberikan Perintah Kepada Kapolda Untuk Mengamankan Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel
Kapolri Memberikan Perintah Kepada Kapolda Untuk Mengamankan Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel

Kapolri Jendral Tito Karnavian akan melakukan perlindungan kepada saksi kunci atas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Walaupun dapat perlindungan ketat, namun saksi tetap tinggal di kediamannya. 

"Terkait perlindungan saksi, sampai saat ini saksi sudah kita amankan, tetap di rumahnya, tapi kita berikan pengamanan," katanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6). 

Pengamanan itu sendiri juga dilakukan langsung oleh polisi yang berada dekat dengan lokasi dari kediaman saksi kunci tersebut.

"Kepolisian setempat saya tugaskan juga pengamanan (saksi kunci kasus Novel)," ujarnya.

Selain itu, Tito juga memerintahkan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan untuk langsung ikut melindungi saksi kunci tersebut.


"Pak Kapolda juga ada di sini (untuk melindungi saksi kunci kasus Novel)," pungkasnya. 

Sebelumnya Tito menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 56 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan pada saat kejadian penyiraman air keras itu berlangsung.

"Tadi tim sudah jelaskan, ada 56 saksi yang sudah diperiksa, kita juga akan periksa saksi yang diduga melihat pada saat kejadian, kemarin-kemarin kan sudah banyak saksi yang diperiksa sebelum kejadian, nah tapi ini pada saat kejadian," ujarnya.

Namun, Tito enggan memberi tahu siapa-siapa saja saksi tersebut yang melihat saat kejadian berlangsung.

"Tapi kita tidak bisa kasih tahu siapa saksinya. Kalau ini saksi yang melihat saat kejadian. Jadi saksi mengetahui tipelogi bagaimana postur, ciri-ciri pelaku," tutupnya. 

Din Menilai Bahwa KPK Tendensius dan Politis Atas Kasus Amin Rais

Din Menilai Bahwa KPK Tendensius dan Politis Atas Kasus Amin Rais
Din Menilai Bahwa KPK Tendensius dan Politis Atas Kasus Amin Rais

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin ikut angkat bicara terkait penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan korupsi alat Kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadillah Supari. Dia yakin mantan Menkes era Presiden SBY itu tidak pernah mengirim uang hingga Rp 600 juta ke Amien Rais.

"Saya rasa itu perlu diverifikasi secara bertanggung jawab oleh KPK karena saya mengetahui dan mengikuti mantan Menkes Siti Fadillah sama sekali tidak pernah menyebut Amien Rais dan beliau tidak pernah memberi, mentransfer dana kepada Amien Rais tapi kok tiba-tiba JPU KPK menyebutnya. Ini yang Saya anggap tendensius," katanya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Din juga menyesalkan isunya semakin melebar dan menyeret nama Muhammadiyah. Dia membantah isu yang menyebut bahwa Siti Fadillah diusung dari Muhammadiyah. Menurutnya, itu adalah isu tak bertanggungjawab.

"Apalagi mohon maaf membawa bawa muhammadiyah. Menkes Siti Fadillah diusung Muhammadiyah, di PAN banyak Muhammadiyah, ini tidak etis. Enggak pernah ada kasus lain disebut-sebut organisasinya. Maka tidak salah kalau saya pribadi bersuudzon ini ada apa dengan KPK," katanya.


Dia memandang kasus korupsi alkes yang kemudian menyeret nama Amien Rais sarat kepentingan politik. KPK dianggap dimanfaatkan pihak tertentu maka kasus ini perlu cepat diselesaikan.

"Ada enggak faktanya Siti memberi ke Amien Rais? Kalau saya menanggapi kasus itu kental muatan politis. Untuk menjalankan politik membasmi, membunuh lawan-lawan politiknya. Itu tidak baik, itu tidak Pancasilais. Itu tidak sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab Apalagi sila yang ketuhanan Yang Maha Esa. Itu harus dihentikan."

Din mengaku mendukung KPK untuk memberantas korupsi namun dengan prinsip keadilan jangan tebang pilih. Namun dia tidak rela jika lembaga antirasuah itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

"Saya tidak menuduh tapi ada gelagat-gelagatnya untuk kemudian membasmi lawan-lawan politiknya."