Showing posts with label Pengancaman. Show all posts

Menolak Perppu Ormas, Dewan Sayariah Solo Mengancam Akan Turun Ke Jalan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 yang diterbitkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan banyak penolakan. Sejumlah pihak menilai Perppu tersebut hanya untuk menggebuk organisasi-organisasi yang selama ini kritis dan tak sejalan dengan pemerintah.

Menolak Perppu Ormas, Dewan Sayariah Solo Mengancam Akan Turun Ke Jalan
Menolak Perppu Ormas, Dewan Sayariah Solo Mengancam Akan Turun Ke Jalan

Penolakan disampaikan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), saat menggelar konferensi pers di Masjid Baitussalam Tipes, Laweyan, Solo, seusai salat Jumat (13/7). Hadir dalam acara tersebut, sejumlah ketua ormas Islam Solo, Ketua DSKS, Muinuddinillah Basri, Ketua Divisi Advokasi DSKS Abdul Rohim Ba'asyir dan lainnya.

Mabes Polri Menegaskan Tidak Memaksakan Kehendak Menetapkan HT Sebagai Tersangka

Mabes Polri Menegaskan Tidak Memaksakan Kehendak Menetapkan HT Sebagai Tersangka
Mabes Polri Menegaskan Tidak Memaksakan Kehendak Menetapkan HT Sebagai Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, menegaskan tidak pernah memaksa kehendak dalam menetapkan tersangka dalam kasus SMS ancaman diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT). Pihaknya mengklaim telah menjalankan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman
Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersanka Oleh Mabes Polri Dalam Kasus SMS Ancaman

Mabes Polri menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias HT sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman ke Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Demikian diungkapkan Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.