Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK

Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK
Presiden Jokowi Tidak Akan Memperlemah KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait usulan anggota panitia khusus hak angket DPR, Henry Yosodiningrat, terkait pembekuan sementara KPK. Jokowi menegaskan takkan membiarkan KPK diperlemah.


"Saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah," kata Jokowi usai meresmikan pengoperasian Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Minggu (10/9).

Jokowi pun meminta kepada masyarakat mendukung dan bersama-sama menjaga KPK. Sebab, mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai peran KPK dalam memberantas korupsi sangatlah penting.

"Namanya korupsi itu harus diberantas dan dilawan. KPK itu harus diperkuat agar bisa memberantas korupsi," ujarnya.

Anggota pansus hak angket KPK dari fraksi PDIP Henry Yosodiningrat sebelumnya mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu. Henry mengatakan, jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.

"Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9) kemarin.

Usulan ini bermula dari temuan pansus angket soal sejumlah pelanggaran kinerja KPK. Semisal, Pansus menemukan bukti bahwa KPK tidak melaporkan barang sitaan hasil korupsi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) dan Pengadilan.

"Coba bisa dibayangkan, kondisi yang ada sekarang. Kami menemukan barang bukti, ada dua macam, yang disita, tidak bermuara ke pengadilan. Tiba-tiba kapan dilepaskan sitanya dan dimana barbuk itu. Seperti mobil mewah milik Wawan," tegasnya.


Kemudian, Pansus juga mendapatkan laporan soal adanya tekanan dan penyanderaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa, salah satunya saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.

"Belum lagi ada saksi dalam beberapa perkara, itu ditekan. Kemudian penyanderaan. Kemudian mengangkat pejabat pensiun. Hal itu harus dibenahi dulu," ujarnya.

Pansus tengah menyusun rekomendasi akhir sebelum masa kerjanya habis pada 28 September 2017. Politikus PDIP ini meyakini pemerintah akan menerima dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

Sebab, menurutnya, rekomendasi yang akan dibuat bertujuan untuk memperbaiki kelembagaan dan kinerja KPK. "Bagaimana kita bisa menyakinkan pemerintah, publik, bahwa temuan yang diperoleh pansus ini adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki. Jadi siapapun yang mendengar dan mengetahui pasti akan menerima. Rekomendasi dari kita itu apa," pungkasnya.

0 comments: