Bos Bea Cukai : Batas Bea Masuk Barang RI Lebih Tinggi Daripada Negara Lainnya
![]() |
| Bos Bea Cukai : Batas Bea Masuk Barang RI Lebih Tinggi Daripada Negara Lainnya |
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, barang yang dipungut bea masuk merupakan barang yang dibeli dari luar negeri dengan batas nilai di atas USD 250 per orang dan atau USD 1.000 untuk keluarga.


