Solusi Mengatasi Kelangkaan Bukan Mengimport 75.000 Ton Garam dari Australia

Solusi Mengatasi Kelangkaan Bukan Mengimport 75.000 Ton Garam dari Australia
Solusi Mengatasi Kelangkaan Bukan Mengimport 75.000 Ton Garam dari Australia

Wakil Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Amirullah Setya Hardi mengkritik kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang ingin mengimpor garam. Menurutnya, impor garam bukanlah solusi akhir dalam mengatasi kelangkaan komoditas itu di lapangan.


"Impor tidak ada masalah untuk menutup kelangkaan. Namun perlu dilanjutkan dengan solusi jangka panjang dengan mendorong nilai tambah produksi petani garam," kata Amirullah di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (28/7).

Menurut Amirullah, terjadinya kelangkaan garam bisa disebabkan dua aspek utama yakni pasokan dan permintaan. Persoalan pasokan, perlu diperhatikan karena di antaranya menyangkut ada atau tidaknya kendala dalam memproduksi garam.

"Kendala produksi bisa disebabkan cuaca, tidak tersedianya teknologi atau sarana prasarana pendukung produksi, atau justru petani yang enggan memproduksi garam karena harga di pasaran terlalu rendah," kata dia seperti ditulis Antara.

Sedangkan dari aspek permintaan, menurut Amirullah, juga perlu dipastikan apakah garam dari petani yang diminta oleh konsumen perantara betul-betul digunakan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, atau justru dijual ke luar wilayah yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

"Untuk konteks pasar Indonesia, jika permintaan garam lebih besar dari pasokan, maka perlu diwaspadai," kata dia.


Sebagai negara maritim, menurut dia, cukup ironi ketika kebutuhan garam masyarakat Indonesia justru ditutup dengan mengimpor dari luar negeri. Agar impor tidak menjadi ketergantungan, menurut dia, perlu ditempuh dengan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan serta memberikan insentif untuk mendukung proses produksi para petani garam.

"Memberikan insentif berarti memberikan nilai tambah produksi garam. Dengan demikian kesejahteraan petani garam meningkat, produksi garam bisa terus berkelanjutan dan terhindar dari kelangkaan," kata dia.

Sebelumnya, PT Garam (Persero) secara resmi telah ditunjuk untuk melakukan impor garam sebanyak 75.000 ton pada tanggal 10 Agustus 2017. Langkah ini diambil karena langkanya pasokan garam dalam negeri dan harga juga sudah naik dua kali lipat di beberapa daerah.

Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut, Agus Dermawan mengatakan, penugasan impor kepada PT Garam diharapkan akan masuk pada tanggal 10 Agustus 2017 di 3 pelabuhan di Indonesia.

"Diharapkan PT Garam akan memasok garam sebanyak 75.000 ton pada 10 Agustus 2017 di 3 Pelabuhan, yaitu Pelabuhan Ciwandan (Banten), Tanjung Perak (Jawa Timur), dan Belawan (Sumatera Utara)," kata Agus pada konferensi pers, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/7). 

0 comments: