Istri Aher : Saya Hormati Semua Keputusan Sohibul Iman Presiden PKS

Istri Aher : Saya Hormati Semua Keputusan Sohibul Iman Presiden PKS
Istri Aher : Saya Hormati Semua Keputusan Sohibul Iman Presiden PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam memutuskan, mengusung Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat 2018. Dipilihnya Ahmad Syaikhu otomatis menyingkirkan nama Netty Prasetyani tak lain istri dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.


Sebelumnya melalui penjaringan internal PKS atau disebut Pemira, dari 11 nama dipilih, mengerucut menjadi dua nama, yakni Ahmad Syaikhu dan Netty Heryawan. Adapun nama Deddy Mizwar dipilih dari luar nonpartai. 

"Jadi saya menghormati keputusan apapun karena PKS itu kan partai kader ya kita hormati saja keputusan DPP seperti apa yang disampaikan Presiden PKS Pak Mohammad Sohibul Imam saya menghormati apapun keputusan itu. Ladang amal masih terhampar luas," kata Netty Heryawan, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/7).

Dia mengatakan, sebagai kader yang loyal terhadap partai, apapun keputusannya harus siap. Termasuk jika diharuskan untuk menjadi cagub Jabar meneruskan apa yang sudah dilakukan suaminya, selama hampir dua periode. 

Ketua P2TP2A tersebut tetap memegang teguh prinsip bersyukur dengan apa yang sudah diputuskan. "Dari awal saya sudah tegaskan sebagai kader, dicalonkan atau tidak dicalonkan saya tetap ucapkan alhamdulillah diputuskan alhamdulillah tidak diputuskan juga alhamdulillah," terangnya. 


Dia mengaku, sejak ada pernyataan Presiden PKS terkait pengusungan wakil gubernur Jabar dan wakil wali kota Bekasi tersebut belum ada komunikasi kembali dengan partai. Baginya itu bukan masalah sebab dia paham mekanisme partai dan orang yang terjun ke politik. 

"Belum (komunikasi). Ya mungkin itu mekanisme yang ditempuh seperti itu tapi yang jelas saya memang teguh jawaban saya dari awal sampai saat ini seperti itu apa pun alhamdulillah," terang Netty yang juga sebagai ketua PKK Jabar tersebut.

0 comments: