Kapolda Kalteng : Anggota DPR Merencanakan & Memerintahkan 8 Orang Membakar Sekolah

Kapolda Kalteng : Anggota DPR Merencanakan & Memerintahkan 8 Orang Membakar Sekolah
Kapolda Kalteng : Anggota DPR Merencanakan & Memerintahkan 8 Orang Membakar Sekolah

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko mengatakan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti berperan sebagai perencana dan menyuruh pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, periode Juli 2017.


"Peran tersangka adalah yang merencanakan serta menyuruh delapan tersangka lainnya untuk membakar sekolah," kata Anang saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Selasa (5/9). Demikian dilansir dari Antara.

Anang menegaskan bahwa Yansen sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menambahkan, Yansen juga yang menyuruh tersangka lain berinisial AG untuk menyediakan serta menyerahkan beberapa alat untuk pembakaran sekolah seperti handuk, bahan bakar serta beberapa alat lainnya.

"Semua rencana pembakaran sekolah tersebut dilakukan di KONI Provinsi Kalteng. Bahkan sebelumnya pihak kita melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti ruangan kerjanya di DPRD Provinsi setempat, Kantor KONI dan kediamannya," katanya.

Jenderal bintang satu tersebut menambahkan, penetapan terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra dan AG setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti.

Pertama adalah berdasarkan pengakuan dari tujuh orang tersangka yang sudah diamankan. Kemudian juga beberapa barang bukti yaitu hasil temuan tim Laboratorium Forensik Surabaya serta beberapa bukti pendukung lainnya.


"Mengenai motif belum kita ketahui. Hanya saja masih kita kembangkan karena dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri belum penuh total," katanya.

Dari tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, semuanya bermotif ekonomi. Sedangkan keterlibatan wakil rakyat di DPRD Kalteng juga masih didalami oleh pihak Mabes Polri.

Saat ini Yansen juga telah dibawa ke Mabes Polri melalui Kota Banjarmasin, guna melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menguak kasus pembakaran SDN di Palangka Raya tersebut. 

0 comments: