DPR Setuju Memberikan Suntikan Dana Kepada PT KAI dan Juga PT Djakarta LIoyd

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan modal kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tunai sebesar Rp 2 triliun dan PMN PT Djakarta Lloyd non tunai sebesar Rp 379 miliar.

DPR Setuju Memberikan Suntikan Dana Kepada PT KAI dan Juga PT Djakarta LIoyd
DPR Setuju Memberikan Suntikan Dana Kepada PT KAI dan Juga PT Djakarta LIoyd

Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan, usulan tambahan PMN untuk PT Djakarta Lloyd pada APBN Perubahan tahun 2017 merupakan konversi Sub Loan Agreement (SLA) dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd berdasarkan surat Menteri BUMN dan persetujuan Menteri Keuangan.


"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan PMN tunai sebesar Rp 2 triliun dan realokasi PMN tahun 2015 sebesar Rp 2 triliun untuk PT KAI dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana LRT Jabodebek berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menkeu melalui surat Nomor S-506/MK.06/2017," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/7.

Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN kepada PT Djakarta Lloyd dan PT KAI dengan beberapa catatan. Pertama, dalam hal pengajuan PMN, Komisi VI meminta kepada pemerintah melalui Menteri BUMN untuk berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Kedua, DPR meminta kepada Kementerian BUMN untuk segera melaksanakan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI terhadap PT Djakarta Lloyd dan PT KAI. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN harus membuat laporan secara berkala kepada DPR RI."


BUMN penerima PMN diminta menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan kepada Komisi VI DPR RI. BUMN penerima PMN harus mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN.

PMN pada PT KAI tidak digunakan untuk membayar utang, selain utang proyek LRT. PT KAI agar tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera. Dan Komisi VI DPR RI Meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap SLA tahun 1993 PT Djakarta Lloyd (Persero). 

0 comments: