Polisi Sedang Menyelidiki Asma Dewi Yang Terlibat Dengan SARACEN

Polisi Sedang Menyelidiki Asma Dewi Yang Terlibat Dengan SARACEN
Polisi Sedang Menyelidiki Asma Dewi Yang Terlibat Dengan SARACEN

Asma Dewi, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kelompok jaringan Saracen atau penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Dewi ditangkap di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI) Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (11/9).


Dewi yang diduga menjadi salah satu kordinator dalam Tamasya Al-Maidah saat pencoblosan Pilgub DKI Jakarta lalu. Gerakan itu menggalang massa untuk datang ke TPS-TPS dan memantau pencoblosan suara. Namun polisi mengaku masih mengumpulkan bukti terkait hal ini.

"Saya belum dapat datanya itu. Mungkin ya, tapi saya belum dapat datanya. Tapi yang jelas, mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9).

Dewi diduga aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta kemarin.

"Itu jadi salah satu poin nanti kita mendalami. Kita tidak boleh berandai-andai, kita harus periksa dulu. kalau memang faktanya seperti itu nanti kan kita sampaikan kepada rekan-rekan," tandasnya.

Penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya aliran dana dari Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.

"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," kata Setyo.


Usai NS mendapatkan dana dari Dewi, dana tersebut langsung NS gunakan untuk membayar ke seseorang yang berinisial D. Dalam catatan pemindahan bank, tertulis atau disebutkan bahwa dana tersebut untuk membayar Saracen.

"Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana yang diberikan oleh Dewi terhadap anggota Saracen tersebut.

"Untuk pembuktian lebih lanjut Dittipidsiber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," ucapnya.

0 comments: