Mentri Susi Mempersenjatakan DIri Dengan Alat Canggih Untuk Memerangi Pencuri Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong adanya transparansi data dalam tata kelola ikan menggunakan aplikasi bernama Global Fishing Watch. Aplikasi kolaborasi Google, Ocenea dan SkyTruth ini merupakan yang pertama kalinya di dunia dan bertujuan untuk membenahi tata kelola perikanan.

Mentri Susi Mempersenjatakan DIri Dengan Alat Canggih Untuk Memerangi Pencuri Ikan
Mentri Susi Mempersenjatakan DIri Dengan Alat Canggih Untuk Memerangi Pencuri Ikan

Data Scientist Skytruth, Aaron Roan menjelaskan aplikasi tersebut nantinya dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di seluruh perairan Indonesia hingga 24 juta data kapal sekaligus.


"Kita tak tahu apa yang terjadi di laut, tapi dengan GFW kita bisa lihat ada kapal (asing) di situ, kemudian bertemu kapal dari Indonesia di situ. Aktivitas bertemu dan berhentinya kapal di laut itu kita pertanyakan. Apa itu salah satu pola transhipment," kata Roan, di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Dengan adanya GFW, diharapkan bisa menumpas penangkapan ikan ilegal. GFW memiliki jangkauan yang lebih luas sehingga bisa mendeteksi keberadaan kapal dari Automatic Identification System (AIS) atau GPS kapal meskipun tengah berada di luar perairan Indonesia.

Selama ini, AIS di luar perairan Indonesia tidak akan terdeteksi oleh sistem VMS (Vessel Monitoring Syatem). Celah inilah yang dimanfaatkan pencuri ikan untuk melarikan diri dari Indonesia.

Dengan sistem baru yang telah dimanfaatkan Menteri Susi sejak setahun belakangan ini, kapal pencuri ikan tak lagi memiliki ruang untuk melarikan diri.

"Data-data (dari GFW) inilah yang akan kita tindaklanjuti. Jadi bukti awal untuk melakukan investigasi," ucap Menteri Susi Pudjiastuti.

"Jangan salah, kapal-kapal kita sudah bisa melaut ke laut dalam, ini kan kerugian buat Indonesia. Produksi ikan rendah, pajaknya juga rendah. Jadi perilaku ini yang harus ditertibkan," tambah Menteri Susi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan mengarahkan nelayan yang selama ini melakukan transhipment untuk bisa kembali ke pelabuhan.


Jika semua hasil ikan tangkapan dibawa ke pelabuhan, lanjutnya, maka ekonomi dari sektor perikanan akan naik karena ikan tidak langsung dibawa ke luar negeri. 

"PDB (Produk Domestik Bruto) kita jadi bagus, pajak bisa naik," ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KKP akan mewajibkan kapal diatas 30 GT untuk menggunakan VMS agar bisa terdeteksi oleh GFW.

"Kapal di atas 30 GT itu jumlahnya meningkat dengan pesat karena banyak kapal-kapal yang selama ini menggunakan izin daerah, otomatis kalau mereka di atas 30 GT wajib menggunakan VMS. Nah disitu lah petanya akan semakin kelihatan komprehensif," pungkasnya.

Sebagai informasi, data dari GFW bisa diakses bebas oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kapal-kapal pencuri ikan.‎ Publik bisa mendapatkan analisa data dari jaringan AIS yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya. 

Informasi tentang perilaku kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang akan dilakukan, dapat diunduh dari Global Fishing Watch.

0 comments: