4 Pelajar WNI Ditangkap Karena Dicurigai Mengikuti Gerakan Radikal


Tiga warga negara Indonesia ditangkap kepolisian Kairo, Mesir saat hendak membeli makanan untuk berbuka puasa di pasar bulan lalu. Ketiganya terjaring razia diduga ikut gerakan radikalisme.


Dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Rabu (5/7), mereka ditahan meski sudah menunjukkan paspor asli, izin tinggal yang masih berlaku dan Kartu Mahasiswa Al-Azhar.

KBRI mendapat kabar penangkapan ketiganya pada 6 Juni lalu lewat Hotline KBRI Kairo. Ketiga orang ini adalah Rifai Mujahidin al Haq, Adi Kurniawan dan Achmad Affandy Abdul Muis.

KBRI sempat menghubungi pihak Keamanan Nasional yang menangani kedutaan-kedutaan asing di Mesir, namun mereka tak memiliki informasi mengenai hal tersebut. 

Sementara itu pada 21 Juni, usai penangkapan mereka perwakilan KBRI Kairo menemui Kepala Intelijen dan WNA di Kantor Pusat Imigrasi. Dari sana diperoleh informasi bahwa ada satu lagi WNI dengan nama Mufqi Al Banna juga ditangkap dengan kasus serupa. Namun dia ditahan di Polsek Aga Provinsi El Dakahlia.


Dari Kapolsek Aga disampaikan ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri Mesir, keempat mahasiswa itu akan dideportasi ke Indonesia dengan alasan 'keamanan'. Karenanya, pada 23 Juni KBRI mencoba berkoordinasi dengan Intelijen Urusan WNA, pada Kantor Pusat Imigrasi di Kairo.

Dari sana diperoleh keterangan empat mahasiswa Indonesia ini akan dideportasi setelah Hari Raya Idul Fitri. KBRI Kairo diminta menyiapkan tiket pesawat untuk kepulangan mereka ke Indonesia.

Pada 2 Juli lalu, KBRI juga telah menghubungi Kantor Pusat Imigrasi mengenai informasi kepulangan empat mahasiswa tersebut.

"Pada hari yang sama, KBRI menyampaikan kepada pihak keluarga empat mahasiswa yang ditahan untuk segera menyiapkan tiket kepulangan untuk disampaikan kepada pihak Kantor Pusat Imigrasi agar dapat segera diproses kepulangannya ke Indonesia," demikian dituturkan KBRI Kairo dalam keterangan tertulis tersebut.

Ini kali kedua KBRI Kairo mengunjungi kantor polisi di Samanud dan Aga untuk memberi bantuan hukum pada empat WNI tersebut. Meski demikian, tidak ada pemberitahuan resmi, alasan dan latar belakang empat WNI ini ditangkap dan ditahan.

"Hingga saat ini KBRI Kairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan serta bahkan notifikasi terjadinya penangkapan terhadap para mahasiswa Indonesia, meskipun telah dilayangkan empat nota diplomatik ke Kemlu Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir untuk segera membebaskan empat WNI dimaksud karena status mereka masih menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar," pungkas KBRI Kairo.


0 comments: