Reaksi Wiranto Mendengar Ada Yang Mengancam Ahok

Reaksi Wiranto Mendengar Ada Yang Mengancam Ahok
Reaksi Wiranto Mendengar Ada Yang Mengancam Ahok


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diancam dibunuh. Ancaman pembunuhan menjadi salah satu alasan pemindahan lokasi penahanan Ahok yang semula di Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Menko Polhukam Wiranto meminta polemik ancaman pembunuhan ke Ahok diserahkan ke kepolisian. Dia menegaskan tak boleh ada ancam mengancam apalagi sampai mengancam melakukan pembunuhan.

"Serahkan polisi saja. Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi. Kalau ancaman seperti itu enggak ada di negeri ini. Kita ini kan negeri yang berdasarkan hukum, enggak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam," kata Wiranto di kantornya, Senin (15/5).

Menurut Wiranto, apabila memang ancaman pembunuhan tersebut nyata maka dia menyarankan pihak yang terancam untuk melaporkan ke kepolisian.

"Kalau ancaman itu bersifat real, laporkan ke polisi saja, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.

Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, Informasi ancaman pembunuhan terhadap Ahok didapat dari informasi yang disampaikan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan sebuah video di Youtube. Sebelum ditahan, Yasonna menjelaskan Ahok memang telah diancam dibunuh. 


"Ya ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis saja ada ancaman. 
Adalah kita informasi dari intelijen, dari mana-mana. Video youtube juga ada kok," kata Yasonna usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5). 

Yasonna membantah ancaman pembunuhan tersebut menjadi alasan utama Ahok dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Faktor pemindahan, kata Yasonna, juga merupakan terkait lokasi Rutan Cipinang yang berada di pinggir jalan besar sehingga menyebabkan keramaian karena dibanjiri aksi dari pendukung Ahok. 

"(Alasan pemindahan) Ada dua, ancaman sama dari luar. Kalau disana (Rutan Cipinang) orang nggak bisa lewat lagi di Cipinang nggak bisa lewat itu."

Lewat dua alasan tersebut, Yasonna melakukan koordinasi dengan kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob Depok. 

"Memang (pemindahan) itu sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Yasonna. 

Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, pada Selasa (9/5) setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu divonis dua tahun penjara. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya juga mengatakan pemindahan dikarenakan faktor keamanan. 

0 comments: