Brigjen Aris Lapor Ke Polisi, Kuasa Hukum Novel Siap Hadapi

Brigjen Aris Lapor Ke Polisi, Kuasa Hukum Novel Siap Hadapi
Brigjen Aris Lapor Ke Polisi, Kuasa Hukum Novel Siap Hadapi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Laporan dibuat pada 21 Agustus lalu.


Laporan itu sudah diketahui oleh Novel yang masih menjalani perawatan di Singapura. Pensiunan polisi itu menjalani operasi usai matanya disiram air keras oleh orang tak dikenal.

"Akan kita hadapi laporan itu," ujar kuasa hukum Novel, Haris Azhar kepada Serbaberita di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/8).

Haris menegaskan, pesan elektronik yang dipermasalahkan Aris tidak diisi dengan kata-kata kasar. Menurutnya, itu adalah masukan karena ada perbedaan pendapat soal rencana merekrut penyidik dari perwira polisi.

"Memang keras, tapi tidak kasar (email Novel)," kata mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan terhadap Novel Baswedan sudah sampai tahap penyidikan. Sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.

"Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata tuturnya, Kamis (31/8).


Dia mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8). "SPDP udah dikirim ke Kejaksaan kemarin ya," ungkapnya.

Seperti diketahui, silang pendapat itu rupanya menjadi pemicu konflik internal di KPK. Sampai-sampai pimpinan memberikan surat peringatan dua untuk Novel. Belakangan sanksi itu ditarik karena muncul protes dari wadah pegawai.

Saat memenuhi undangan Pansus Angket KPK, Aris membeberkan gesekan di KPK. Dia mengaku merasa terhina karena disebut tidak berintegritas. 

0 comments: