Fadli Berharap Teror Novel Dapat Diungkap Oleh Tim Investigasi

Fadli Berharap Teror Novel Dapat Diungkap Oleh Tim Investigasi
Fadli Berharap Teror Novel Dapat Diungkap Oleh Tim Investigasi

Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai dibentuknya tim investigasi itu menunjukkan ada masalah dalam pengungkapan kasus Novel.


"Saya kira ini satu sinyal memang ada masalah di dalam masalah pengungkapan ini," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

Meski demikian, Fadli berharap tim ini nantinya bisa segera mengusut tuntas aktor di balik teror terhadap Novel. Sebab, Fadli menganggap kasus Novel hanya kasus pelanggaran hukum yang biasa dan sederhana. 

"Kita berharap masalah ini cepat selesai lah, jangan diperpanjang. Ini kan masalah penegakan hukum yang sederhana," terangnya. 

Dengan dibentuknya tim gabungan, kata Fadli, seharusnya kasus Novel bisa segera diselesaikan. Apalagi, Polri telah memiliki bukti-bukti permulaan terkait pelaku penyiraman air keras kepada Novel seperti rekaman CCTV. 

"Mestinya sih bisa. kan bukti-bukti awalnya masih ada dari CCTV juga sudah ada. Saya kira ini masalah yang sederhana, tinggal mengungkap saja siapa pelakunya atau penyiramnya itu," jelas Fadli. 


Terkait dugaan keterlibatan jenderal polisi di kasus Novel, Fadli enggan berspekulasi. Namun, jika dugaan itu terbukti, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera mengambil tindakan tegas.

"Kalau memang benar, ya tentu perlu ada satu tindakan sesuai hukum yg berlaju. kalau tidak benar berarti kan harus diklarifikasi, tidak boleh menuduh," pungkasnya. 

Sebelumnya, Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat membentuk tim investigasi yang bertugas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pembentukan tim investigasi ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. 

Tito menyebut rencana pembentukan tim investigasi telah disampaikan ke KPK sejak 16 Juni lalu saat bertemu dengan sejumlah komisioner KPK. 

0 comments: