Menjadi Tersangka, Presidium Alumni 212 Menyebut Presiden Melanggar HAM

Sejumlah tokoh Organisasi Masyarakat Islam yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 mengecam penetapan Rizieq Syihab sebagai tersangka chat pornografi dengan Firza Husein. Mereka menuding rezim penguasa telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.

Menjadi Tersangka, Presidium Alumni 212 Menyebut Presiden Melanggar HAM
Menjadi Tersangka, Presidium Alumni 212 Menyebut Presiden Melanggar HAM

"Dengan penetapan tersangka habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengkriminalisasi ulama di bulan Ramadan," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Kasus chat pornografi yang saat ini menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, menurutnya hanyalah sebuah fitnah. Bahkanm, dia menilai, penetapan sebagai tersangka Rizieq menambah daftar kriminalisasi terhadap para tokoh ulama dan aktivis selama kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami pernah meminta dengan sangat, dengan kekuasan bapak (Jokowi) membawahi aparatur hukum. Untuk menghentikan segala macam kezaliman, dalam bentuk kriminalisasi fitnah tudungan makar, pelanggaran HAM dan diskrimnasi hukum lainnya, seperti menimpa Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI," tegasnya.


Selain itu, Sambo meminta agar Presiden Jokowi bisa membebaskan para ulama yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami juga berharap pada waktu itu, di bulan Ramadhan, para ulama aktivis di atas (Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI) dibebaskan dari segala bentuk macam tuduhan, sehingga terjadi rekonsiliasi, dengan aktifis ulama ormas," ujarnya.

Sambo mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap Presiden Jokowi karena banyaknya para ulama yang ditahan akibat tuduhan makar. Seharusnya langkah menyejukkan diambil oleh Jokowi, bukan malah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus chat pornografi.

"Sayang lagi-lagi sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam hati, yang malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus pornografi yang sangat kental rekayasa hukum," tutupnya. 

0 comments: