126 Peserta Pesta Gay Harus Bersiap Jika Dipanggil Pihak Kepolisian

126 Peserta Pesta Gay Harus Bersiap Jika Dipanggil Pihak Kepolisian
126 Peserta Pesta Gay Harus Bersiap Jika Dipanggil Pihak Kepolisian

Kepolisian membebaskan 126 orang peserta pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka nantinya harus bersedia bersaksi dan memenuhi panggilan polisi.

"126 orang yang dilepas sudah didata dan harus siap dipanggil kapanpun untuk dilakukan penyelidikan. Mereka sudah dengan e-ktp yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Jakarta, Selasa (23/5).

Nasriadi memastikan tidak menemukannya barang bukti narkoba. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap 141 orang, 7 orang terbukti positif gunakan narkoba dan dua di antaranya termasuk sebagai tersangka pornografi.

"Pada saat proses penggeledahan kita tidak mendapatkan, kan mereka tidak bawa kantong (telanjang). Mereka menggunakan narkoba tersebut terutama ganja sebelum mereka ke sini. Dari 7 orang tersebut, ada 6 ganja dan 1 sabu-sabu. Yang tersangka (pornografi) 1 sabu-sabu dan 1 ganja. Yang pakai strippers nya semua," ujarnya.

Ketika penangkapan, para peserta diketahui tengah melakukan permainan bernama 'The Wild One', sesuai tema diambil kala itu. Kejadian berada di lantai 1. "Jadi pada saat penggerebekan itu ada sebuah event fokusnya di lantai bawah semua dan ada dikit lah yg di atas, gelap. Nah, karena kita fokus ke yang bawah sudah heboh di bawah. Dan pada saat itu juga dijadikan game," jelasnya.


Dengan adanya peristiwa tersebut, polisi khususnya Polres Jakarta Utara, akan terus melakukan penyelidikan tiap lokasi biasa melakukan aktivitas prostitusi. "Ya setiap laporan masyarakat akan kita terima dan kita tampung. Terutama yang Jakarta Utara ya. Yang jelas kita semua insiatif dari kepolisian dan bantuan dari masyarakat," ucapnya.

"Sesuatu yang diatur dalam Undang-undang pornografi kita akan tetap lakukan penyelidikan. Tidak hanya homoseksual saja, tapi juga pesta seks lesbian (sesama jenis perempuan) atau campuran," sambung Nasriadi.

Nasriadi menegaskan tidak ada pihak keamanan ikut menjaga Atlantis Gym selama 3 tahun mereka berdiri. Aparat kepolisian juga sudah menahan pihak manajemen dari Atlantis karena telah melanggar penggunaan izin tempat. "Enggak ada. Pengelola (management) sudah ditangkap. Dia atas nama izin perdagangan," pungkasnya. 

0 comments: